Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online Sering Lakukan Pelanggaran

Depok, Deras.id – Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, Bripda Haris Sitanggang (HS) yang sebelumnya membunuh sopir taksi online Sony Rizal Taitihu memiliki sejumlah catatan kejahatan. 

“Dari informasi yang kita dapat, HS adalah sosok yang sering melakukan pelanggaran kejahatan,” kata Kombes Aswin di Jakarta, Selasa (7/2/2023) kemarin.

Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa Bripda HS juga sering meminjam uang kepada temannya dan melakukan judi online.

“Oknum tersebut sudah meresahkan sekitarnya seperti penipuan, meminjam uang hingga bermain judi online,” ungkap Kombes Aswin.

Kombes Aswin juga memastikan bahwa Densus 88 Antiteror Polri mendukung penyidikan kasus pembunuhan sopir taksi online oleh tersangka HS yang diusut Polda Metro Jaya. 

“Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror,” tegasnya. 

Kombes Aswin menjelaskan, seusai peristiwa pembunuhan oleh Bripda HS pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim dan melakukan pengejaran. Setelah dilakukan pengejaran, tersangka langsung ditangkap dan diserahkan ke Polda Metro Jaya. 

“Pelaku diserahkan kepada Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Aswin. 

Sebelumnya Korban berinisial SRT ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa dengan banyak luka sayatan di tubuhnya. Jasad SRT ditemukan di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 dini hari.

Penulis: Putra Alam l Editor: Rifai

Exit mobile version