Besok, Partai Hanura Daftarkan Bacaleg ke KPU

Jakarta, Deras.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan Partai Hanura akan mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon legislatif DPR RI. Rencananya proses pendaftaran ini akan dilakukan besok, Rabu 10 Mei 2023.

“Rabu, 10 Mei 2023, pukul 10.00 WIB, Partai Hanura (mendaftar),” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik Jakarta pada Selasa (9/5/2023).

Hanura bukan satu-satunya partai yang akan mendaftarkan kadernya pada Rabu besok. Pasalnya KPU juga akan kedatangan Partai NasDem yang akan mengajukan kadernya sebagai calon anggota legislatif.

“Partai NasDem yang rencananya akan mengajukan anggota legislatifnya pada hari Rabu tanggal 10 Mei 10.00 WIB pagi,” ujar Idham.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga telah mendaftarkan kadernya sebagai bacaleg. Diketahui, PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan kadernya sebelum partai lain menyusul.

“Ada 580 Bacaleg yang sudah masuk di data KPU di 84 dapil. Dari jumlah itu terdapat 208 Bacaleg perempuan artinya 35,9 persen,” sebut Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi.

Sebagaimana diketahui, KPU telah membuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota mulai 1-14 Mei 2023. KPU telah menetapkan 18 partai politik tingkat nasional yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Sebanyak 18 partai politik tersebut diantaranya, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Hanura, Partai Garuda, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

Sekadar informasi, KPU telah mengimbau kepada seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024, agar bisa menyerahkan surat pemberitahuan terlebih dahulu ke KPU. Pemberian tersebut bertujuan agar KPU RI dapat melakukan pelayanan yang terbaik saat pendaftaran berlangsung. Surat tersebut paling lambat sehari sebelum pendaftaran.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Exit mobile version