Belasan Anak Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, KPAI Minta Ditetapkan Hari Berkabung Nasional

Jakarta, Deras.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mendorong pemerintah agar tragedi maut di Kanjuruhan Malang Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang dan belasan anak-anak ditetapkan sebagai hari berkabung nasional. Hal itu dilakukan sebagai rasa duka cita yang mendalam untuk para korban.

“Mendorong pemerintah tetapkan hari berkabung nasional atas tragedi tewasnya ratusan supporter di Kanjuruhan, termasuk korban usia anak dan mengheningkan cipta serentak selama 3 menit,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui kanal YouTube TribunbatamID seperti yang di kutip Deras.id pada Senin (3/10/2022).

Retno mengungkapkan duka yang mendalam atas tragedi yang menelan ratusan korban jiwa tersebut. Dari keterangan yang disampaikan, pihaknya mengatakan ada tujuh belas anak yang menjadi korban dan 7 anak lainnya menjalani perawatan. 

Lebih lanjut, Retno mengatakan tragedi Kanjuruhan merupakan salah satu tragedi kemanusiaan terbesar dalam sepak bola di dunia, khususnya Indonesia. Kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 1964 di kota Lima, Peru yang menewaskan 328 jiwa. 

“Juga (penyebab) karena penggunaan gas air mata oleh aparat. Gas air mata memang sangat berbahaya terlebih bagi anak-anak, karena efek yang dirasakan dari gas air mata sangat fatal, terutama untuk anak” tuturnya.

Karena penggunaan gas air mata sangat berbaya, hal itulah yang membuat FIFA melarangnya. Dalam Pasal 19 tentang Stadium Safety and Security Regulation, penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa. “ Tanggung jawab itu tak sekadar santunan, tetapi rehabilitasi psikis bagi para korban, terutama anak-anak,” tutupnya.

Penulis: Aldi l Editor: Rifai

Exit mobile version