Bantah Terlibat Judi Online, Ferdy Sambo: Justru Saya Memberantas

Jakarta,Deras.id – Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membantah keterlibatannya dalam peredaran narkoba dan judi online. Ia mengatakan tidak pernah menyelewengkan tugasnya selama menjabat sebagai Kasatgas Merah Putih, salah satunya pemberantasan judi online.

“Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi. Saya selaku kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas,” ungkap Ferdy Sambo dalam sidang pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Tudingan keterlibatan Sambo dalam peredaran narkoba dan judi online berawal dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyinggung tentang dua hal tersebut saat menjadi saksi. Namun demikian, keterangan ini dibantah oleh hakim karena dilai tidak relevan dengan kasus yang tengah disidangkan.

Selain bantahan tentang narkoba dan judi online, Sambo juga membantah adanya keberpihakan penyidik di kepolisian terhadapnya dan sang istri Putri Candrawathi. Sambo menyebut hal tersebut mustahil dan ia tetap mengikuti persidangan sebagaimana mestinya.

“Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya ini juga saya sanggah karena kalau penyidik berpihak kepada saya dan istri, saya tidak mungkin ada di sini,” tegas Ferdy Sambo.

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Ma’ruf masih bergulir. Sampai saat ini sedikitnya sudah ada 12 saksi yang dihadirkan dua diantaranya adalah Ibu Brigadir J Samuel Hutabarat dan sang ibu, Rosti Simanjuntak.

Penulis: M. Mukhlisin l Editor: Ifta

Exit mobile version