Bahlil Ancam Cabut Izin Pengusaha Batu Bara yang Tak Mau Hilirisasi

Jakarta, Deras.id– Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil hadalia mengancam bakal mencabut izin para pengusaha batu bara yang tak mau hilirisasi. Salah satunya izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Terkait hal tersebut, Bahlil bahkan menyindir Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Anindya Bakrie.

“Jadi Pak Anin, Pak Arsjad yang punya batu bara yang sudah diperpanjang PKP2B-nya, ini hati-hati, kalau kalian tidak bangun hilirisasi, izinnya perlu kita evaluasi,” ujar Bahlil di depan wartawan saat  Rapimnas Kadin, Jumat (2/12/2022).

Bahlil menegaskan, pemerintah mewajibkan hilirisasi untuk komoditas ekspor bahan mentah terutama batu bara dan nikel. Hal ini agar memiliki nilai tambah saat dikirim ke negara lain.

“Ini jujur saja, jadi sekarang kan kewajiban UU, perpanjangan izin batu bara atau nikel atau tembaga harus bangun hilirisasi,” tegasnya.

Bahlil menyebut beberapa perusahaan besar sudah melakukan hilirisasi sesuai aturan pemerintah. Dalam hal ini dengan tegas Ia mewajibkan komoditas dalam negeri yang ingin diekspor harus dalam bentuk setengah jadi atau jadi, tak boleh lagi barang mentah.

“Freeport sudah bangun smelternya di Gresik, sekarang PTBA sudah bangun di Sulawesi Selatan, Pak Anin sudah bangun di Kalimantan, Pak Arsjad juga sudah mulai masuk sekarang di Kalimantan. Itu batu baranya jadi, ini tidak ada lagi yang lewat,” jelasnya.

Diketahui, persoalan hilirisasi menyeruak akibat tingginya kebutuhan komoditas batu bara dan nikel. Akibat perang Rusia Ukraina dalam sebulan terakhir, harga batu bara melonjak 4,2% dan dalam setahun masih melesat 146,9%. Selain itu, kebijakan hilirisasi nikel juga mengakibatkan pemerintah digugat Uni Eropa di WTO.

Penulis: Dayu l Editor: Ifta

Exit mobile version