Badan Bank Tanah Siapkan Lahan Seluas 1.750 Hektare untuk Masyarakat Terdampak Penajam Eco City

Nasional, Deras.id – Proyek Penajam Eco City untuk mengembangkan pelabuhan berdampak pada pencaplokkan lahan warga. Merespons hal itu, Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 1.750 hektare sebagai upaya relokasi bagi korban terdampak proyek.

Parman Nataatmadja selaku Kepala Badan Bank Tanah, menegaskan bahwa wilayah perkampungan nelayan yang terdampak proyek akan dihadiahkan rumah huni secara cuma-cuma.

“Kita sudah menyediakan lahan untuk reforma kita relokasi yang akan dipilih gugus tugas reforma agraria, total luasnya sekitar 1.750an hektare,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Parman mengafirmasi bahwa pihaknya sekarang mempelajari lokus strategis yang akan dijadikan tempat relokasi masyarakat yang terdampak pembangunan Eco City.

Kendatipun demikian, wacana tersebut masih perlu mendapatkan legitimasi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua komite gugus tugas reforma.

Nantinya, masyarakat yang direlokasi juga akan diberdayakan oleh lembaga terkait. Hal itu dilakukan guna meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di sekitar IKN.

Informasi lainnya terkait proyek Penajam Eco City sendiri disebut bakal dibangun di area lahan seluas 43 hektare. Nantinya, pelabuhan itu akan menjadi pendukung pelabuhan Balikpapan.

Kepala Badan Bank Tanah menjelaskan bahwa tujuan dari pengembangan pelabuhan logistik Penajam Eco City untuk memperlengkap ekosistem di IKN. Diharapkan, hal itu dapat menjadi magnet yang mampu menarik minat investor.

“Karena pelabuhan ini khususnya untuk logistik, bantuan logistik. Terutama saat ini untuk pembangunan yang ada di lahan kita Penajam Paser Utara, yaitu untuk jalan free way dan bandara VVIP dan infrastruktur lainnya,” pungkasnya.

Penulis: M.F.S.A I Editor : Dinda

Exit mobile version