Atasi Tantangan Hukum Masyarakat Desa, SPU Kemendesa PDTT Gagas BAHU Desa

Lombok Barat, Deras.id – Strategic Policy Unit (SPU) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengagas program Bantuan Advokasi, Hukum, dan Usaha Desa (BAHU Desa) guna membantu masyarakat desa dalam menghadapi tantangan hukum serta memberdayakan usaha lokal.

BAHU Desa dirancang untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat desa, menyediakan akses layanan hukum, serta membantu penyelesaian berbagai permasalahan hukum di tingkat desa.

“BAHU Desa akan menjadi motor penggerak bagi kemandirian masyarakat desa, khususnya dalam edukasi dan perlindungan hukum,” ujar Muchammad Ja’far Shodiq, Advisor Bidang Hukum dan Kebijakan Publik Strategic Policy Unit (SPU) Kemendesa PDTT, dalam acara sosialisasi program BAHU Desa yang berlangsung di Senggigi, Lombok, pada Rabu (9/10/2024).

Shodiq menambahkan, program ini hadir sebagai solusi yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat desa. Meski sudah ada beberapa inisiatif hukum sebelumnya seperti Jaga Desa, Bale Mediasi, dan Paralegal Desa, BAHU Desa memang secara khusus untuk memberikan pendampingan hukum yang sesuai dengan karakteristik dan tantangan yang dihadapi masyarakat desa.

Maka dari itu, Pendamping desa akan dibekali pengetahuan hukum agar bisa mengadvokasi masyarakat dengan tepat dan efektif.

Selain dari sisi hukum, BAHU Desa juga mendukung pemberdayaan ekonomi lokal melalui usaha-usaha desa yang berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat daya saing desa dalam mengembangkan potensinya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Executive Secretary SPU, Nurul Hidayatul Ummah, menyambut antusias program BAHU Desa dan menyatakan harapannya agar segera diimplementasikan.

“Program BAHU Desa sangat relevan dan positif. Banyak pihak yang berharap program ini bisa segera dijalankan karena tujuannya yang murni untuk kemajuan desa,” ujarnya.

Respon positif terhadap program BAHU Desa juga datang dari berbagai kalangan, seperti Kejaksaan RI, para kepala desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan pendamping desa tingkat provinsi serta kabupaten yang hadir dalam acara tersebut.

Dengan BAHU Desa, Kemendesa PDTT berharap desa-desa di seluruh Indonesia semakin tangguh dalam menghadapi tantangan hukum dan ekonomi. Program ini menjadi wujud nyata komitmen Kemendesa PDTT dalam meningkatkan kemandirian dan pemberdayaan desa secara berkelanjutan.

Penulis: Reza Editor: Saiful

Exit mobile version