Artis Rezky Aditya Dipolisikan atas Dugaan Video Porno

Jakarta, Deras.id – Artis Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat dalam adegan video porno yang viral belakangan ini.

“Rezky Aditya seorang artis dan public figure yang kami laporkan terkait beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau,” kata Julliana selaku pelapor, di Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023).

Pelapor menyayangkan video syur tersebut karena telah dikonsumsi banyak pihak, termasuk kaum remaja. Dengan begitu, Ia menilai karakter dan moral generasi muda akan tergerus seiring beredarnya video tersebut.

“Bahwa kita ketahui anak muda dan remaja aktif dengan handphone internet. Maka kalau ada adegan video syur pornografi ini sangat merugikan moral untuk mereka,” tuturnya.

Secara terpisah, pengacara pelapor, Mualimin menyesalkan tak adanya respons (klarifikasi) Rezky.  Padahal, video syur tersebut sudah lama beredar.

“Kenapa kalau memang seandainya bukan dia kenapa sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau pembelaan diri sebagaimana dulu istrinya Rafi Ahmad kan, videonya pernah ada asusila yang diedit. Setelah itu segera melapor ke polisi dan membela diri,” jelas Mualimin.

Laporan terhadap Rezky ini terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2023. Dalam laporan itu, pihak terlapor tertulis atas nama Rezky Adhitya Dradjatmiko. Sedangkan pihak pelapor adalah Julliana.

Rezky Aditya dilaporkan tentang Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam pelaporan itu, pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya, print out berita, video berdurasi dua menit hingga dua orang saksi.

Penulis: Danu l Editor: Dian 

Exit mobile version