APBD DKI Jakarta 2023 ditetapkan Rp. 88,7 Triliun

Jakarta, Deras.id – Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan (RAPBD) untuk tahun 2023 sebesar 83,78 Triliun. 

“Kami ingin menanyakan kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui,” papar Prasetyo Edi Marsudi ketua DPRD DKI Jakarta

Nantinya, rancangan anggaran tersebut di fokuskan pada 3 program, diantarnya fokus pada pengendalian banjir, penanganan kemacetan dan antisipasi penurunan pertumbuhan ekonomi. 

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada 3 program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27%,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Selasa (29/11/2022). 

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, APBD tahun depan mengalami kenaikan sebesar Rp 1,2 triliun. Kenaikan ini disebabkan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2022 dari Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,9 triliun.

“Ada silpa, di KUA-PPAS kan Rp 82,5 triliun. Nah, setelah kita bahas, ada kelebihan Silpa Rp 6,7 triliun. Nah dibahas, itu jadi Rp 83,78 triliun,” pungkas Prasetyo Edi Marsudi

Penulis: Una l Editor: Dian Cahyani

Exit mobile version