Anggota DPR RI Fraksi PKB Pertanyakan Mahfud MD Ungkap Trasaksi Rp349 Triliun ke Publik

Jakarta, Deras.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Rano Alfatah, turut mempertanyakan motif Menko Polhukam Mahfud Md ungkap transaksi janggal Rp349 Triliun ke Publik. Rano menduga Mahfud menyampaikan karena ada persoalan besar dibelakangnya sehingga membutuhkan banyak pihak untuk mengungkapkannya.

“Apakah ada persoalan lebih besar sehingga Prof harus membutuhkan dukungan masyarakat dalam hal membongkar perkara ini, makanya Prof memilih untuk mengumumkan di muka publik terkait persoalan transaksi janggal Rp 349 T ini ketimbang, seharusnya Prof memiliki kapasitas sebagai Ketua Komite, Ketua PPATK sebagai sekretaris dan Menkeu itu anggota. Memang Menkeu sebelumnya tidak pernah curhat? Karena menurut pemberitaan juga Bu Sri Mulyani justru kaget ketika kasus ini pertama kali mencuat di publik,” kata Rano dalam RDPU Komisi III bersama Tim Komnas Anti TPPU, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Rano Alfatah menyatakan bahwa pihaknya siap dan mendukung segala proses hukum yang berlaku. Bahkan ia meminta kepada para pihak untuk membawa ke ranah pidana apabila terbukti terjadinya pelanggaran.

“Kita harus fokus terhadap apa yang disampaikan hari ini ada benar tindak pidananya terhadap aliran uang ini. Pertanyaan kedua, apakah Prof mengumumkan ini karena membutuhkan dukungan publik karena ada kekuasaan lain di belakang ini yang menghalangi ini dibuka?” ungkap Rano.

Sementara itu, beberapa informasi yang berkembang tentang data yang dimiliki oleh Menko Polhukam dan Kemenkeu berbeda, Mahfud MD menegaskan kembali bahwa data yang dimilikinya tersebut adalah sama dengan Menkeu hanya saja memiliki sudut penafsiran yang berbeda.

“Saudara, data ini clear valid tinggal pertemuan saja dengan Bu Sri Mulyani, nggak ada data yang beda,” ucap Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, (29/3).

Mahfud kembali mempersilahkan apabil DPR ingin menggelar pansus dengan mengundang Sri Mulyani untuk kembali mencocokkan datanya.

“Saudara, saudara buka nanti, mau pansus buka nanti ada nama-nama orang 491 orang apa kasusnya, itu kan ada LHA-nya, ada di situ maka bagi saya gampang kok masalah ini, undang Sri Mulyani, cocokkan hanya beda menafsirkan,” kata Mahfud.

“Nggak ada yang berbeda, menafsirkannya yang beda, nanti lihat saja,” imbuhnya.

Penulis: Alfan | Editor: Rifai

Exit mobile version