Solok, Deras.id – Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengungkap motif di balik kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku didasari oleh rasa tidak senang terhadap korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, menjelaskan bahwa ketidaksenangan tersebut muncul karena tindakan penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap salah satu rekanan pelaku.
“Motif yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut adalah rasa tidak senang. Hal ini dipicu oleh penegakan hukum oleh korban selaku Kasatreskrim Polres Solok Selatan terhadap rekanan pelaku,” ujar Andry melalui akun Instagram resmi @Humaspoldasumbar, Minggu (24/11/2024).
Menurut Andry, pelaku sebelumnya telah meminta bantuan kepada korban terkait kasus hukum yang menjerat rekannya. Namun, permintaan tersebut tidak direspons, sehingga pelaku melakukan tindakan penembakan terhadap korban.
Dugaan Keterlibatan Pelaku dalam Tambang Ilegal
Selain motif utama, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan pelaku sebagai beking dalam aktivitas tambang ilegal jenis sirtu atau tambang C. “Peran pelaku dalam aktivitas tambang ilegal akan kami selidiki lebih lanjut,” tambah Andry.
Hingga saat ini, penyidik Polda Sumbar terus melakukan pendalaman terkait kasus yang mengguncang jajaran Polres di wilayah tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik dan sejumlah pihak, termasuk Ombudsman, yang mendesak agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan. Pelaku kini dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana.
Penulis: Putra Alam