2 Prajurit TNI di UNIFIL Lebanon Jadi Korban Serangan Tank Israel
Jakarta, Deras.id – Pasukan Israel atau Israel Defense Forces (IDF) melakukan penyerangan terhadap Lebanon selatan pada Kamis (10/10/2024) malam waktu setempat. Serangan tersebut mengakibatkan dua prajurit TNI yang sedang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon (UNIFIL) menjadi korban.
“Dua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tersebut mengalami luka ringan ketika jalankan tugas pemantauan di menara pemantau di markas kontingen Indonesia di Naqoura,” kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam keterangannya dikutip Deras.id, Jumat (11/10/2024).
Pihaknya memastikan bahwa kedua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tersebut mengalami luka ringan ketika menjalankan tugas pemantauan di menara pemantau di markas kontingen Indonesia di Naqoura, Lebanon selatan. Kini prajurit tersebut mendapatkan perawatan di rumah sakit dan dalam kondisi stabil.
“Luka yang dialami dua personel tersebut berasal dari luncuran peluru yang berasal dari tank Merkava IDF,” tutur Retno Marsudi.
Naqoura merupakan wilayah di Lebanon yang berada di area yang disebut sebagai blue line. Pasukan perdamaian PBB di wilayah tersebut berada di bawah mandat Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mendukung stabilitas Lebanon.
Atas kejadian hal tersebut, Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL. Serangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap Resolusi DK PBB.
“Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF (tentara Israel) di Lebanon Selatan yang melukai dua personel pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia,” ujar Retno Marsudi.
“Indonesia menegaskan serangan apapun terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan Resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL,” tambahnya.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah berkomunikasi langsung dengan Komandan Kontingen Garuda FHQSU (Force Headquarters Support Unit) terkait serangan Israel ini. Kemlu menyoroti pernyataan UNIFIL yang mendesak Israel mematuhi kewajibannya dalam memastikan keamanan personel dan premis PBB. Sementara itu, Indonesia menyerukan penyelidikan menyeluruh dan supaya pelakunya bertanggung jawab atas serangan yang melanggar hukum internasional ini.
“Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya wilayah PBB yang tak dapat dilanggar dalam segala waktu dan keadaan,” imbuhnya.
Diketahui, dalam siaran resmi UNIFIL yang dikeluarkan tidak lama setelah insiden itu menyebut tank Merkava IDF membidik dan menembak ke arah tower pengamat di Markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon.
Editor: Ifta