Kiat Pemerintah Ambil Alih PT Freeport Indonesia
Ambisi pemerintah dalam mengakuisisi PT Freeport belakangan ini mendapat banyak sorotan, sebab apabila hal ini bisa terwujud maka pengelolaan dan keuntungan dari penambangan mineral di salah satu tambang terbesar di dunia itu dapat dilakukan secara penuh oleh Negara Indonesia. Meskipun pada kenyataanya hal ini sangat sulit untuk direalisasikan.
Proses akuisisi ini pada dasarnya telah berjalan cukup lama, hingga detik ini jalan yang diambil pemerintah yaitu terus menambah kepemilikan saham pada PT Freeport Indonesia. Proses ini semakin masif dilakukan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi turut memberikan pernyataan jika negosiasi dalam proses pemilikan saham PT Freeport sangat sulit bahkan banyak pihak yang membully.
“Kadang ini kok di dalam negeri kita ngambil alih kayak gini kok tidak ada yang mendukung, diem-diem saja, malah kadang sebagian membully,” kata Jokowi saat membuka Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) XII Tahun 2024 di Mercure Convention Center, Jakarta, dikutip dalam akun Youtube Setpres, Jumat (29/03/2024).
Sejarah PT Freeport
Dilansir dari pfti.co.id, sejarah awal Freeport dimulai dari ekspedisi pertama tahun 1936 yang dilakukan oleh Cartenz, oleh A. H. Colijn, F. J. Wissel dan geolog Jean-Jacques Dozy, merupakan kelompok luar pertama yang mencapai gunung gletser Jayawijaya dan menemukan Ertsberg (Gunung Tembaga). Kemudian ekspedisi ini berlanjut pada rentan waktu tahun 1960-1969 yang dilakukan oleh Forbes Wilson & Del Flint.
PT Freeport kemduian mulai beroperasi di Indonesia bermula dari adanya Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal yang dikeluarkan oleh Soeharto. Pada bulan April 1967, berbekal UU yang baru disahkan tersebut, Freeport berhasil masuk ke Indonesia. Penandatangan kontrak karya selama 30 tahun antara pemerintah Indonesia dan Freeport menjadi awal dari sejarah panjang Freeport di Indonesia dan merupakan salah satu pionir Penanaman Modal Asing (PMA) pertama di Indonesia.
Rentetan sejarah Freeport sangatlah panjang, hingga sampai melewati beberapa generasi Presiden di Indonesia. Berdasarkan informasi yang didapat dari website ptfi.co.id, berikut ini adalah sejarah singkat dari PT. Freeport Indonesia dari rentang tahun 1970-2018.
- Tahun 1970-1979, Memulai produksi penambangan dan pengolahan bijih. Pengapalan konsentrat dilakukan pada tahun berikutnya.
- Tahun 1980-1989, Proses eksplorasi dan ditemukannya cadangan Grasberg (Emas).
- Tahun 1990-1999
a. Tahun 1991 yaitu penandatanganan Kontrak Karya (KK) II, yang merupakan pembaharuan KK I, untuk jangka waktu 30 tahun dengan hak perpanjangan s.d. 2 x 10 tahun.
b. Tahun 1995 yaitu penyelesaian pembangunan kota Kuala Kencana di dataran rendah, suatu fasilitas dan sarana prasarana pendukung operasi produksi penambangan.
c. Tahun 1996 proses memulai dana kemitraan 1% dari penjualan perusahaan bagi pengembangan masyarakat lokal yang dikelola institusi masyarakat, tambahan dari program CSR yang dilakukan langsung oleh perusahaan.
d. Tahun 1997 penyelesaian dan pengoperasian PT Smelting di Gresik Jawa Timur, fasilitas pemurnian yang menghasilkan Katoda Tembaga pertama di Indonesia. Rata-rata 40% produksi konsentrat perusahaan dimurnikan di smelter ini.
4. Tahun 2000-2009, Memulai investasi proyek pengembangan bawah tanah sebagai kelanjutan dari tambang terbuka Grasberg yang berakhir di tahun 2018. $9 miliar telah diinvestasikan dan tambahan $20 miliar akan diinvestasikan sampai dengan 2041.
- Tahun 2010-2019, Pada 2018 dilakukan penandatanganan Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang merupakan perubahan bentuk dan perpanjangan usaha pertambangan sampai dengan 2041. 51,24% saham perusahaan dimiliki oleh pihak nasional Indonesia. Memulai pembangunan tambahan fasilitas pemurnian tembaga dan fasilitas pemurnian logam berharga.
Sumber Mineral PT Freeport
PT Freeport Indonesia sebagai salah satu tambang emas terbesar di dunia, juga menghasilkan tembaga dan perak dari proses ekstraksi yang dilakukan. Berdasarkan data yang di kutip dari laporan Freeport-McMoRan diketahui bahwa pada 2021 produksi emas Freeport Indonesia berhasil mencapai 1,37 juta ons.
Capaian ini meningkat 62% dari produksi tahun sebelumnya, yang tercatat berjumlah 848 ribu ons pada 2020. Jumlah ini tentu sangat fantastis, terlebih lagi dariproses penambangan yang di lakukan tidak hanya menghasilkan emas saja, sebab masih ada mineral lain yang turut dihasilkan.
Apabila dirunut satu dekade ke belakang, produksi emas Freeport Indonesia mencapai puncaknya pada 2018 dengan total produksi 2,69 juta ons, sedangkan untuk produksi tembaga Freeport Indonesia pada 2021 berhasil mencapai 1,34 miliar pon, dan menjadi produksi tertinggi sejak 2011.
Cadangan mineral di distrik Grasberg Papua yang dikelola oleh Freeport diketahui sangat melimpah. Menurut data yang dihimpun dari databoks.katadata.co.id, diketahui bahwa cadangan tambang mineral ini diantaranya adalah Tambang Grasberg Block Cave (GBC) terduga yaitu 501 juta ton, Tambang Deep Mill Level Zone (DMLZ) terduga yaitu 305 juta ton, Tambang Big Gossan (BG) terduga yaitu 31 juta ton, dan Tambang Kucing Liar (KL) terduga yaitu 288 juta ton.
Besarnya potensi mineral yang ada harusnya dapat menjadi semangat pemerintah dalam mempercepat proses penambahan saham pada PT. Freeport, dengan harapan keuntungan yang ada dapat diperoleh lebih banyak lagi. Kondisi ini tentu sangat perlu di upayakan agar kebermanfaatan dari hasil tambang bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi masyarakat Papua.
Upaya Mengambil alih Freeport
Presiden RI Joko Widodo menargetkan negosiasi kepemilikan saham pemerintah terhadap PT Freeport Indonesia sebesar 61 persen dapat selesai pada Juni 2024.
“Ini regulasinya rampung dulu baru negosiasinya bisa segera difinalkan, tapi saya melihat tadi saya targetkan enggak sampai Juni lah. Secepatnya. Kalau bisa secepatnya paling lambat Juni,” kata Presiden Jokowi usai menghadiri Pembukaan Kongres ke-12 HikmahBudhi di Mercure Convention Center, Jakarta, dikutip dalam akun Youtube Setpres, Jumat (29/03/2024).
Dalam hal ini, pemerintah juga tengah berupaya menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Jokowi optimis, jika proses kepemilikan saham 61 persen Freeport bisa didapatkan.
“Masih dalam proses negosiasi dan juga persiapan regulasinya. Tapi saya yakin angka (61 persen) itu bisa kita dapatkan,” kata Presiden.
Namun, tentu akan menjadi tanda tanya apakah program yang dijalankan oleh Pemerintahan Jokowi dalam proses menambah kepemilikan saham Freeport akan dilanjutkan pada pemerintahan berikutnya. Transformasi kepada pemerintahan selanjutnya pasti sangat diperlukan, agar di tahun-tahun berikutnya kepemilikan saha pemerintah pada PT. Freeport semakin besar sehingga keuntungan yang diperoleh oleh Negara tinggi dan dapat dimanfaatkan secara luas untuk kesejahteraaan rakyat.
Penulis: HvD l Editor: Uud