EntertainmentInternasional

Netflix Tanggapi Soal Jadwal Tayang Drama ‘Goodbye Earth’

Jakarta, Deras.id – Baru-baru ini, Netflix memberikan pernyataan resmi singkat mengenai jadwal tayang drama ‘Goodbye Earth’ yang dibintangi oleh Yoo Ah In. Skandal narkoba yang menjerat aktor tersebut berdampak pada perilisan proyek drama yang dibintanginya.

“Jadwal rilis drama ‘Goodbye Earth’ belum ditentukan. Setelah berdiskusi dengan tim produksi, kami memutuskan untuk menunda sementara perilisannya. Kami akan memberikaan informasi lebih lanjut mengenai jadwal rilis spesifik segera setelah dikonfirmasi. Kami menghargai ketertarikan yang Anda tunjukkan pada ‘Goodbye Earth’,” ucap pihak Netflix pada Senin (11/12/2023).

Drama yang dibintangi oleh Yoo Ah In itu diketahui tengah dalam tahap diskusi untuk rilis pada April 2024. Ada pula laporan yang menyarankan agar adegan Yoo Ah In diedit sebanyak mungkin. Drama ini awalnya dijadwalkan tayang pada tahun ini, tapi akibat skandal narkoba yang menimpa salah satu aktornya, Netflix mengumumkan penundaan rilis ‘Goodbye Earth’ pada Maret lalu. Keputusan ini diambil setelah Yoo Ah In diselidiki oleh polisi atas penggunaan propofol secara illegal, ditambah dengan hasil tes yang positif atas penggunaan ganja, kokain, dan ketamin.

‘Goodbye Earth’ merupakan drama orisinal Netflix yang menggambarkan kisah dunia dalam kekacauan yang menunjukkan keputusasaan dan harapan orang-orang yang hidup di sisa waktu 200 hari sebelum prediksi kiamat hingga asteroid bertabrakan dengan bumi. Drama ini diadaptasi dari novel ‘The Fool at the End of the World’ karya Kotaro Isaka.

Drama ini akan terdiri dari 12 episode dengan mengusung berbagai genre, seperti tragedy, drama, thriler, sci-fi, psychological, hingga dystopian. Drama ini juga dikenal dengan judul ‘The Fool of the End’, ‘The Fool at the End of the World’, hingga ‘Jongmalui Babo’. Nantinya, drama ini akan menampilkan kemampuan akting dari Ahn Eun Jin, Kim Yoon Hye, hingga Jeon Sung Woo.

Sementara itu, Yoo Ah In dijadwalkan untuk menjalani sidang pertamanya pada hari ini (12/12/2023). Bulan lalu, jaksa mendakwanya tanpa penahanan atas 8 dakwaan, termasuk penggunaan mariyuana, obat-obatan psikotropika, penyuluh mariyuana, penghancuran barang bukti, pelaggaran Undang-Undang Pelayanan Medis, penipuan, pelanggaran Undang-Undang Asuransi Kesehatan Nasional, dan pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Penduduk.

Penulis: Dinda | Editor: Apr

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami