Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (14/4/2023). Ia diduga menerima suap terkait proyek CCTV dan jasa pengadaan jaringan internet di kota setempat.
“Benar ya, Jumat 14 April 2023 KPK kembali melakunan kegiatan tangkap tangan terhadap orang orang yang diduga sedang melakukan tindak pidana koruosi di wilayah kota Bandung, Jawa Barat,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).
“Diduga terkait suap menyuap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung,” sambungnya.
OTT yang dilakukan KPK merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan masyarakat. Dari operasi ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan termasuk uang pecahan rupiah dan barang mewah.
“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK atas dugaan pemberian dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung,” tegas Ali Fikri.
“KPK juga mengamankan bukti uang. Uang dalam pecahan rupiah,” imbuhnya.
Selain Yana Mulyana, beberapa pihak diduga berkaitan dengan suap tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, dan Manager PT SMA Andreas Guntoro.
Para tersangka ini lantas dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta. KPK lantas melakukan penyidikan untuk mengumpulkan seluruh bukti dan mengungkap fakta lebih lanjut terkait suap yang dilakukan.
Penulis: Ifta l Editor: Saiful