Malang, Deras.id – Salah satu santri di Ponpes An- Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang yang berinisial DFA dipukuli oleh temannya hingga patah tulang hidung. Pemukulan ini terjadi lantaran DFA melaporkan temannya (KR) membolos saat jam sekolah.
“Jadi di-CT Scan itu menurut dokter tidak ada keretakan yang serius, CT Scan dan visum mereka sudah serahkan. Terakhir (di hidung) karena disentuh selalu sakit,” tutur ayah korban, Abdul Aziz, Selasa (2/1/2023).
Ia menjelaskan, dari hasil visum oleh tim medis Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, korban DFA mengalami patah tulang hidung. Korban dipukul oleh KR dengan tangan kosong.
Tak hanya itu, korban DFA juga mengalami trauma psikologis yang cukup mendalam. Walaupun masih tercatat sebagai santri di Pesantren An – Nur 2, kini DFA menolak untuk meneruskan pendidikannya di pondok pesantren.
“Jadi tidak keluar dari pondok sampai sekarang, sudah dibawa ke psikolog, tapi masih trauma anaknya, nggak mau (mondok),” imbuhnya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Malang telah mengantongi 13 nama yang menjadi saksi atas insiden penganiayaan tersebut. 13 saksi itu terdiri atas teman KR, pelaku, dan pengurus pondok pesantren.
“Yang sudah diperiksa total semuanya ada 13 orang, terdiri dari 7 orang dari pihak pondok, dan 6 orang dari terlapor,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro.
Adapun saat ini, Polres Malang tengah melakukan mediasi terhadap pengurus pondok pesantren dan terduga pelaku. Sebab, baik pelaku maupun korban masih berstatus anak- anak dibawah umur.
Penulis: Aldy l Editor: Dian