78,19% Masyarakat Kaltim Setujui Pemindahan IKN

Jakarta, Deras.id – Riset yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan bahwa 78,19% masyarakat inti (penduduk asli Kalimantan Timur) menyetujui adanya pemindahan IKN ke Kaltim.

“Tim peneliti Balitbangda Kaltim mengambil sampel responden pada 4 kecamatan dikawasan inti IKN yang tersebar pada dua kabupaten, diantaranya Kabupaten Penajam Panser Utara dan Kutai Kartanegara yang dilakukan tahun ini,” ujar Kepala Balitbangda Kaltim, Fitiriansyah di Samarinda (17/12/2022).

Riset itu melibatkan 400 responden yang tersebar di Kecamatan Sepaku,  Loa Kulu, Samboja, dan Kecamatan Muara Jawa.

Adapun pertanyaan utama yang diberikan kepada 400 responden adalah sebagai berikut, apakah setuju dengan pemindahan IKN ke Kaltim, sebanyak 13,78% menjawab sangat setuju, 64,41% menjawab setuju. Jika ditotal, maka ada 78,19% jawaban yang menyetujui adanya IKN Nusantara di Kaltim.

Sedangkan sisanya sebanyak 4,26% menjawab tidak setuju dan 17,54% menjawab biasa saja.

Dapat disimpulkan, bahwa mayoritas masyarakat inti IKN setuju adanya IKN di Kaltim.

Mayoritas responden menyakini bahwa pembangunan IKN Nusantara akan membawa dampak yang sangat positif terhadap berbagai hal.

Sementa itu, salah seorang peneliti Balitbangda Kaltim lainnya, Yuli Fitrianto menjelaskan bahwa yang menjadi sampel respondennya terdiri dari berbagai bidang profesi, diantaranya petani, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, pengusaha, PNS, serta pelajar atau mahasiswa.

“setelah jawaban responden kami dapatkan, selanjutnya kami hitung datanya menggunakan rumus slovin dengan kemungkinan kesalahan pengambilan sampel yang masih dapat ditolerir dalam penelitian ini adalah sebesar 5%,” Kata Tim Peneliti Balitbangda Kaltim, Yuli Fitianto.

Penulis: Lulu l Editor: Dian

Exit mobile version