PolitikPolitik

Yusril: Yang Teken Perubahan Kepengurusan PBB Bukan Saya

Jakarta, Deras.id – Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra membantah ikut terlibat dalam pencopotan Afriansyah Noor dari Sekjen PBB. Yusril mengungkapkan pihak yang meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan partai yang baru merupakan Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid.

“Jadi kalau dikatakan saya memberhentikan Sekjen PBB Afriansyah Noor, saya katakan hal itu tidak benar sama sekali. Keputusan perubahan susunan Pengurus diteken Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid,” ungkap Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Yusril menjelaskan bahwa dalam peraturan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBB yang mempunyai kewenangan memilih dan mengganti Sekjen sepenuhnya adalah ketua umum atau penjabat ketua umum. Namun, dalam peraturan prosedural formil Kemenkumham permohonan kepengurusan baru partai politik diajukan bersama pengurus partai yang lama.

Baca Juga:  Cak Imin Berharap PBB Bergabung dengan Koalisi Gerindra-PKB

“Setahu saya, permohonan pengesahan itu telah diajukan oleh Pj Ketua Umum Fahri Bachmid dan Sekjen PBB yang baru Ir Muhammad Masduki. Tetapi oleh pejabat di Ditjen AHU Kemenkumham, permohonan tersebut diminta untuk diubah, agar ditandatangani oleh saya sebagai Ketua Umum DPP PBB yang lama,” terang Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBB. Oleh karena, ia tak ingin ikut campur lagi urusan internal partai, apalagi disangkutpautkan masalah internal partai.

“Saya sendiri sebenarnya sudah tidak ingin ikut-campur dalam urusan internal PBB setelah saya mengundurkan diri. Saya hanya berharap semua pihak cooling down dan mengedepankan rasionalitas dan kedewasaan berpolitik dalam memimpin PBB ke depan,” tegas Yusril.

Baca Juga:  Hasil Survei Indo Barometer, PKB Unggul di Urutan 3

Diketahui sebelumnya, Afriansyah Noor dicopot dari Sekjen PBB oleh Pj Ketua Umun PBB Fahri Bachmid. Afriansyah menilai ada sejumlah kejanggalan perihal SK Kemenkumham terkait kepengurusan PBB yang baru tersebut.

Penulis: Diraf l Editor: Muhibudin Kamali

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda