Jakarta, Deras.id – Yusril Ihza Mahendra resmi mengundurkan diri sebagai ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) dalam Musyawarah Dewan Partai di Kantor DPP PBB, Jakarta. Selain itu, Yusril juga menyatakan hengkang dari PBB dan tidak mengurus partai.
“Iya baru saya pahami di hari-H pelaksanaan (Musyawarah Dewan Partai) kemarin bahwa dia (Yusril) berniat ingin mundur, berada di luar partai. Alasannya capek, kemudian ingin berdiri sendiri, profesional. Ya intinya dia hengkang dari partai, tidak lagi mengurus partai,” ujar Sekjen DPP PBB, Afriansyah Noor di Jakarta, Minggu (19/5/2024).
Afriansyah menjelaskan bahwa Keputusan Yusril mundur dari PBB memancing masalah di internal partai. Menurutnya, sempat ada perdebatan terkait mekanisme pemilihan penjabat (Pj) ketum apakah menggunakan voting atau langsung aklamasi.
“Oleh karena itu, ketika mundur harus menunjuk Pj ketua umum yang akan menyiapkan pelaksanaan Muktamar atau transisi. Jadi pelaksanaannya itu ketika beliau mengatakan mundur itu kita mendadak, saya pribadi, ‘Waduh, ini gimana’. Akhirnya kita lihat AD/ART, bagaimana prosedurnya. Jadi bisa aklamasi, tapi kalau tidak suara sama itu bisa voting,” jelas Afriansyah.
Lebih lanjut Afriansyah mengungkapkan bahwa Yusril menginginkan pemilihan Pj dilakukan secara aklamasi, namun para pengurus PBB yang lain mengingkan pemilihan secara voting. Hingga kemudian Yusril sepakat pemilihan secara voting dan terpilihlah Fahri Bachmid sebagai penjabat Ketua Umum PBB.
“Ketika dia minta aklamasi menunjuk ketua mahkamah partai, Pak Fahri Bachmid, teman-teman pendukung saya tidak mau, mereka ingin sudahlah kita pemilihan saja kan 49 orang, nggak lama. Dalam hal menentukan aklamasi dan voting ini berdebat kencanglah, seru. Akhirnya saya bilang ke Bang Yusril, ‘Bang, voting aja. Jadi siapa pun yang terpilih kita mendukung. Kalau aklamasi kan kesannya memaksakan kehendak’. Akhirnya Bang Yusril setuju. Saya bilang ketika saya kalah saya akan mendukung keputusan hasil voting,” terang Afriansyah.
Penulis: Diraf l Editor: Rifai