BeritaNasional

Waspada! Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Merenggut Nyawa

Jakarta, Deras.id – Kasus gagal ginjal akut kembali muncul sejak November 2022 lalu dinyatakan tidak ada penambahan kasus lagi oleh pemerintah. Anehnya, Kementerian Kesehatan menemukan dua kasus baru lagi pada anak dengan kondisi satu orang pasien anak meninggal dan satu lain masih dinyatakan suspek.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril dalam keterangannya, Senin (6/2/2023) kemarin.

Syahril mengungkapkan bahwa satu pasien yang terkonfirmasi GGAPA meninggal dunia pada 1 Februari 2023 lalu. Korban sebelumnya mendapat perawatan medis di rumah sakit selama beberapa hari namun nyawanya tidak tertolong. Diketahui, pasien anak yang meninggal sebelumnya mengonsumsi obat sirup penurun demam merk Praxion.

Baca Juga:  Denny Siregar Ungkit Janji Surya Paloh Pecat Kader Nasdem Jika Korupsi

” (korban) diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion. Pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil atau anuria,” jelasnya.

Pasien sempat dilarikan ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta Timur dan akan dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo setelah diketahui ada gejala GGAPA. Namun, pihak keluarga menolak rujukan ke RSCM dan akhinya pasien dirawat di RS Adhyaksa, Jakarta Timur pada 31 Januari 2023.

Meskipun kondisi korban berangsur membaik dan sudah dapat buang air kecill, prosedur medis tetap mengharuskan korban untuk melakukan perawatan intensif. Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah dilarikan ke RSCM pada 1 Februari 2023.

“Pada tanggal 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole. Namun, tiga jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Baca Juga:  Gus Halim: Pelestarian Adat dan Budaya Percepat Pembangunan Desa

Penulis: Fausi ½ Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda