Washington Perpanjang Izin Tinggal bagi Pengungsi Ukraina yang Melarikan Diri ke AS

Washington, Deras.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan melakukan perpanjangan izin tinggal kepada ribuan warga Ukraina yang melarikan diri ke negaranya dan memperbaharui status kemanusiaan mereka untuk tinggal lebih lama. Departemen Keamanan Dalam Negeri mengatakan bahwa warga Ukraina dapat memperpanjang masa tinggal mereka melewati satu tahun dari batas awal yang diberikan.

“Untuk kelompok warga Ukraina yang tiba paling awal ini, hak hukum yang berkelanjutan untuk hidup, bekerja, dan mengakses bantuan pemukiman kembali di AS sangat penting untuk kesejahteraan mereka,” kata Lutheran Krish O’Mara Vignarajah kepala layanan imigrasi dan pengungsi, dikutip dari aljazeera.com, Selasa (14/3/2023).

Berita itu muncul tak lama setelah peringatan satu tahun invasi Rusia ke Ukraina, yang menyebabkan jutaan warga Ukraina melarikan diri. Sekitar 25.000 orang Ukraina melarikan diri melalui perbatasan selatan dengan Meksiko dan memasuki wilayah AS.

Sementara, sekitar 118.00 warga Ukraina datang ke AS melalui program yang dikenal sebagai pembebasan bersyarat kemanusiaan, yang memungkinkan orang-orang melarikan diri dari invasi.

Perpanjangan tersebut akan memudahkan mereka untuk dapat mengakses layanan umum seperti perawatan kesehatan dan bantuan makanan serta mengurangi kekhawatiran tentang status hukum mereka di negara tersebut.

Diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, pembebasan bersyarat kemanusiaan telah dilakukan untuk membawa sekelompok orang dari negara-negara seperti Ukraina dan Afghanistan ke AS.

Namun, banyak dari warga Afghanistan yang dibebaskan bersyarat ke AS belum mendapat otorisasi mereka diperpanjang. Beberapa khawatir mereka dapat berakhir dalam keadaan terlupakan dan kehilangan izin kerja, jika tidak ada solusi yang ditemukan sebelum melewati masa dua tahun mereka di AS.

Di samping itu, kelompok-kelompok advokasi telah mendorong kongres untuk meloloskan RUU yang dikenal sebagai Undang-undang penyesuaian Afghanistan yang akan memberi pembebasan bersyarat untuk jalan menuju status permanen, akan tetapi RUU itu belum disahkan.

“Ribuan warga Afghanistan yang di evakuasi ke Amerika Serikat musim panas lalu harus menanggung perjalanan traumatis karena harus meninggalkan tanah air mereka,” kata kelompok advokasi Afghanistan yang berbasis di AS.

Penulis: Andre l Editor: Saiful

Exit mobile version