Jakarta, Deras.id – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyesalkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut tragedi Kanjuruhan termasuk pelanggaran HAM biasa. Menurutnya, pernyataan itu terlalu prematur dan tidak tepat. Sebab, hingga saat ini penanganan korban masih belum sesuai harapan.
“Menurut saya, terlalu cepat Pak Mahfud menyampaikan terkait dengan tragedi Kanjuruhan dianggap sebagai kejadian pelanggaran HAM biasa,” katanya di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Ketua Komisi X DPR RI ini mengklaim afirmasi pemerintah pusat lamban dalam merespon kejadiaan luar biasa yang menyita perhatian dunia.
“Jadi pada umumnya enggak tepat, dan menurut saya enggak perlu disampaikan dalam yang sangat dekat ini,” katanya.
Perlu diketahui, Mahfud MD mengungkapkan tragedi Kanjuruhan bukan merupakan pelanggaran HAM Berat saat melakukan kunjungan di Ponpes Miftahussunnah. Pernyataan itu pun memantik pro kontra di tengah masyarakat, khususnya pecinta sepakbola Indonesia.
“Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, kasus kerusuhan Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat,” kata Mahfud MD, Selasa (27/12/2022).
Mahfud menilai, kasus tersebut tergolong kemungkinan pelanggaran HAM biasa. Ia juga menjelaskan bahwa kasus tersebut terus didalami oleh pemerintah hingga saat ini.
Penulis: Danu l Editor: Dian