BeritaInternasional

Wartawan Filipina Bebas dari Tuduhan Penggelapan Pajak

Filipina, Deras.id – Maria Ressa seorang jurnalis sekaligus pendiri outlet berita Rappler bebas dari tuduhan penggelapan pajak. Pemerintah Filipina telah menuduh Ressa tidak bekerja sama dalam pembayaran pajak ketika meningkatkan modal melalui kemitraannya dengan investor asing.

“Hari ini, fakta menang, kebenaran menang, keadilan menang,” kata Ressa yang dikutip dari bbc.com, Rabu (18/1/2023).

Tuduhan yang diberikan Ressa tersebut dikaitkan dengan tidak adanya pemberitahuan instrumen keuangan Rappler kepada investor asing Omidyar Network dan North Base. Media telah mengantongi pajak senilai 141,86 juta peso, tapi tidak dilaporkan oleh pihak Rapller.

Dari tuduhan itu, pengadilan Filipina gagal membuktikan kesalahan dan menyimpulkan bahwa Ressa tidak memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut.

Setelah keputusan itu, pendiri Rappler itu mengungkapkan bahwa tuduhan untuknya hanya sebagai motif politik dan bermaksud menghentikan pekerjaan jurnalis.

Baca Juga:  Kejagung Berhasil Tangkap Agung Sulaksana Buron Terpidana Korupsi

“Tuduhan ini bermotif politik, luar biasa bagi kami, penyalahgunaan kekuasaan yang berani, dan dimaksudkan untuk menghentikan jurnalis melakukan pekerjaan mereka. Kasus-kasus ini adalah pertemuan pasar modal, supremasi hukum, dan kebebasan pers,” tambahnya. 

Sebelumnya, pemerintah Filipina telah berulang kali mencoba menutup Rapller yang telah membuat cerita kritis untuk pemerintah. Pada Januari 2018, izin operasi outlet berita telah dicabut karena telah melanggar klausul dalam konstitusi.

Penulis: Andre l Editor: Rea

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda