Jawa Timur, Deras.id – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) menegaskan Apdesi bukanlah representasi Kepala Desa seluruh Indonesia. Menurut Papdesi, mayoritas anggota Apdesi adalah para mantan Kades yang sudah tidak menjabat lagi.
“Bahwa Apdesi adalah bukan kepala desa aktif. Kepala Desa yang kemarin itu kalah mutlak. Kalau ingin mencalonkan lagi pasti lebih lama,” tegas Wakil Ketua Papdesi Miftahuddin saat konferensi pers pada Rabu (25/1/2023).
Tuntutan Apdesi untuk melepas masa jabatan menteri yang akrab disapa Gus Halim tersebut membuat Papdesi kecewa. Pasalnya Apdesi mengatasnamakan kepala desa sehingga menimbulkan perpecahan antarkepala desa.
“Kenapa mengatasnamakan Kepala Desa, apalagi mengusulkan Menteri Desa dicopot atas nama Kepala Desa,” sesalnya.
Lebih lanjut Miftahuddin menilai bahwa tuntutan Apdesi tentang pencopotan Gus Halim dari jabatannya sebagai Mendes mengandur unsur politik. Hal tersebut dapat dilihat dari permintaannya untuk mengubah total masa jabatan Kades menjadi 27 tahun.
“Ini semacam politis, mereka bilang Pak Menteri membuat gaduh, tapi mereka sendiri malah meminta sembilan tahun tiga periode,” tegasnya.
Diinformasikan sebelumnya, Gus Halim mengusulkan perubahan masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun dalam satu periode. Namun demikian, maksimal masa jabatan yang diusulkan politisi PKB ini adalah dua periode atau delapan belas tahun. Artinya, jumlah maksimal periode tersebut tidak berubah dari sebelumnya.
Menurut Miftahuddin, gagasan tersebut baik dan bermanfaat untuk pembangunan desa yang lebih optimal. Pasalnya masa jabatan Kades saat ini dinilai tidak efektif sehingga membutuhkan perubahan seperti yang diusulkan Gus Halim.
“Kalau Pak Menteri jelas, sembilan tahun dua periode sama dengan enam tahun tiga periode,” tutupnya.
Penulis: Mhz l Editor: Rifai