Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Dugaan Eksploitasi di Oriental Circus Bisa Masuk Kategori TPPO

Jakarta, Deras.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menilai bahwa kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami oleh sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia pun mendesak pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini lebih dalam dengan menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Itu kan namanya bisa dikategorikan TPPO. Tugasnya pihak kepolisian untuk menyelidiki ini lebih lanjut, kerja sama dengan Komnas HAM,” ujar Dewi Asmara saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4).
Dewi menjelaskan bahwa dugaan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terjadi saat para pemain sirkus bekerja di bawah naungan Taman Safari Indonesia. Ia menyoroti adanya indikasi pelanggaran HAM, termasuk tidak adanya kontrak kerja serta praktik eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja.
“Segala perbuatan yang tidak menghormati kemanusiaan itu adalah melanggar HAM,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga menilai bahwa kasus ini terjadi akibat minimnya pengawasan serta kurangnya pemahaman para pekerja terhadap hak-hak mereka sebagai buruh atau artis pertunjukan.
Wamenkumham: Pelanggaran Masa Lalu Tetap Bisa Diusut
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, juga menanggapi kasus ini setelah menerima audiensi dari sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia di Jakarta pada Selasa (15/4).
“Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana,” ungkapnya.
Meskipun kasus tersebut terjadi pada era 1970-an, Mugiyanto menekankan bahwa dugaan pelanggaran tetap bisa diusut. “Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak Kementerian HAM akan membantu menjembatani pencarian keadilan bagi para korban. “Kami ingin memastikan agar kejadian seperti itu tidak berulang dan mengambil langkah-langkah perlindungan ke depan,” katanya.
Penulis: Putra Alam