Jakarta, Deras.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan adanya wacana penambahan komisi untuk mengimbangi jumlah kementerian pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Rencana penambahan komisi di DPR tersebut sedang dimatangkan.
“Ini lagi dimatangkan, kan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif,” kata Ketua DPR, Puan Maharani kepada wartawan dikutip Deras.id, Rabu (25/9/2024).
Prabowo Subianto disebut-sebut bakal menambahkan jumlah kementerian pada masa pemerintahan. Pasalnya, DPR RI resmi mengundangkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) menjadi undang-undang.
Salah satu ketentuan krusial yang dilakukan perubahan dalam RUU tersebut, yakni mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian, seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah. Perubahan aturan soal penentuan jumlah kementerian bisa jadi berdampak ke komisi di DPR, sebagai mitra dari pemerintah.
“Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan nantinya akan ada penambahan komisi di DPR RI untuk dapat berfungsi sebagai mitra kementerian-kementerian tersebut,” ujar Puan Maharani.
Saat ini, jumlah komisi di DPR sebanyak 11 komisi. Rencana penambahan komisi ini masih terus digodok sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Jadi akan ada kemungkinan juga penambahan komisi jika memang ada penambahan kementerian. Jadi itu kita sedang godok dan sesuai mekanismenya kan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya,” tutur Puan Maharani.
Terkait potensi bagi-bagi jabatan dari penambahan jumlah komisi dan upaya antisipasinya, Puan mengatakan wacana tersebut akan dibicarakan secara musyawarah.
“Ya makanya nanti akan kita lakukan sesuai dengan mekanisme dan kita bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat, itu,” jelas Puan Maharani.
Editor: Ifta