BeritaNasional

Wacana Kerja 4 Hari Mulai Diterapkan oleh BUMN

Nasional, Deras.id – Empat hari kerja dalam satu pekan yang sempat diwacanakan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai dipraktikkan oleh BUMN hari ini.

Bagi para pegawai di Kementerian BUMN mendapatkan kabar gembira tersebut sesuai informasi yang diberikan oleh akun Instagram @kementerianbumn dan @lifeatbumn.

“KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!,” tulis keterangan unggahan tersebut, dikutip Senin (10/6/2024).

Erick Tohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan informasi bahagia tersebut kepada segenap pegawainya di perusahaan tempat dia berkuasa.

Menurutnya, dengan diterapkannya kebijakan tersebut pegawai merasa senang karena bisa menikmati hari libur bersama keluarga lebih lama. Karena mereka hanya bekerja empat hari dalam satu minggu.

Namun, yang menjadi catatan dari Menteri BUMN tersebut agar segenap pegawai bisa mendapatkan hari libur lebih, mereka harus bekerja lebih dari 40 jam dalam satu minggu. Artinya tingkat produktivitas bekerja sangat mempengaruhi klaim libur 4 hari. Jika standar yang ditentukan tidak bisa terpenuhi maka pegawai tidak bisa menikmati hari libur bekerja lebih lama sebagaimana kebijakan tersebut.

“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam kalian punya alternatif di Kementerian BUMN,” kata Erick di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, dikutip pada Senin (11/3/2024).

Menteri BUMN juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut idealnya bisa diperoleh oleh seluruh pegawai di banyak tempat kerja, artinya kebijakan ini tidak hanya berlaku di Kementerian BUMN saja.

“Saya enggak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa. Kalau sudah lebih dari 40 jam (bekerja) mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” tambahnya.

Menurut ketua umum PSSI tersebut, penerapan kebijakan ini sangat berhubungan erat dengan isu kesehatan mental yang saat ini menjadi perhatian masyarakat global.

Sebab itulah, Erick Tohir meminta agar seluruh perusahaan BUMN untuk mempertimbangkan persoalan kesehatan mental pekerjanya. Sehingga menurut Menteri BUMN kebijakan ini menjadi opsi alternatif untuk menurunkan tingkat stres para pekerja.

“Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu,” jelasnya.

Penulis: M.F.S.A I Editor: Dinda

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami