Virgoun Mantap Gugat Cerai Inara Rusli
Jakarta, Deras.id – Virgound telah mantap melayangkan gugatan cerai kepada sang istri, Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat kemarin. Gugatan cerai ini muncul usai istrinya membongkar perselingkuhan vokalis Last Child tersebut. Aakhirnya memutuskan untuk mengugat cerai sang istri setelah berbagai problematika rumah tangganya terkuak.
“Sesuai pembicaraan kemarin, kita akan mendaftarkan gugatan di PA Jakbar. Jadi apa sih yang kita daftarkan teman-teman media tahu bahwa hari ini kita mendaftarkan perkara klien kita, Virgoun,” kata pengacara Virgoun, Wijayono Hadisukrisno, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).
Rencananya sidang perdana akan digelar pada pertengahan bulan ini. Kendati demikian, Wijayono Hadisukrisno atau yang biasa dipanggil Kris selaku pengacara Inara belum memberikan informasi lebih lanjut.
“Jadinya kita sudah mengajukan ikrar talak atau gugatan cerai. Terdaftar di nomor 1377/g/2023 itu nomor perkaranya, biasanya kita dalam tempo 10 atau 12 hari kita akan sidang perdana jadwal sidang akan disampaikan melalui pengadilan negeri Jakarta Barat,” ungkapnya.
Namun, secara langsung Kris tidak menjelaskan akar permasalahan yang terjadi hingga Virgoun akhirnya memutuskan untuk bercerai dari Inara Rusli. Ia sengaja tidak ingin mengungkap hal tersebut ke publik.
“Untuk masalah detail bisa diminta bagian humas, karena kita diwanti-wanti tidak bisa mengungkapkan ini ke khalayak, karena ini sidangnya tertutup, jadi paling tidak teman-teman bisa nanya ke humas sudah terdaftar, jadi kita tinggal menunggu panggilan sidang,” paparnya.
Soal hak asuh, kliennya yang memiliki nama lengkap Virgound Tambunan ini, tidak mempermasalahkan dan sepakat untuk mengasuh bersama. Begitu juga soal harta gono-gini tidak ada pembahasan di antara mereka.
“Masalah anak sudah disampaikan Bang Sandy juga itu kita akan asuh bersama, jadi tidak ada perdebatan masalah anak,” kata pengacara Virgoun, Wijayono Hadisukrisno, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023).
“Kita nggak, harta gono-gini karena kita nggak pernah bahas itu semua. Gono-gini nggak pernah dibahas sama sekali, jadi dua item saja,” ungkapnya.
Kris menegaskan bahwa yang dibahas dan disepakati adalah soal perceraian dan hak asih anak. Untuk lebih lanjut mereka akan melakukan mediasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh pemerintah.
“Dua item itu cerai dan anak diasuh bersama. (Anak) sudah disepakati sebelum ini diajukan, yang kelas sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Nanti tinggal dilihat pas sidang awal,” terangnya.
“Memang harus mediasi untuk menjalani ketentuan pemerintah pasal 13HIF, pasti ada mediasi,” pungkasnya.
Penulis: Una l Editor: Ifta