Zambia, Deras.id – Viral video di Twitter, seorang suami di Zambia menangkap basah istrinya yang sedang hamil berselingkuh dengan pria lain di kamar tidur rumahnya.
Suami tersebut merekam momen perselingkuhan itu lalu menyebarkannya ke berbagai platform media sosial. Namun beberapa waktu kemudian video tersebut dihapus.
Pada saat bersamaan, akun Twitter @That_Cewa_Guy, pun menyebar video berdurasi 1 menit 5 detik itu.
Dalam video tersebut, seorang lelaki lain yang meniduri perempuan itu ternyata pendeta asal Kongo.
Sang suami, yang tidak disebutkan namanya berteriak keras menyebut nama istrinya, Martha.
Sebaliknya, Martha yang dalam kondisi tanpa busana memohon kepada suaminya untuk berhenti merekam.
Menurut keterangan suaminya, Martha sebelumnya berpamitan akan bepergian untuk menemui keluarganya di kota yang berbeda dari kampung halamannya.
Namun ketika sang suami pulang kerja justru mendapati skandal yang menyakitkan di kamar tidur rumah mereka.
“Aku akan membunuhmu, jangan bergerak, turun. Kamu mengatakan kepadaku bahwa kamu akan pergi ke Gateway. Jangan dekat-dekat dengan aku,” teriak suami.
Sang suami heran mengapa Martha yang sedang hamil malah berhubungan intim dengan pria lain di tempat tidur. “Di tempat tidurku Martha, di tempat tidurku Martha,” katanya berulang kali.
Dalam akun tersebut, terbaca jelas jika pendeta asal Kongo yang terlibat skandal asusila itu dikenal dengan sebutan “Daddy Go”. Dia dilaporkan membantu Martha yang sebelumnya dianggap mandul menjadi hamil.
Selain itu, tampak juga beberapa peralatan yang diduga untuk ritual berada di kamar tidur.
“Ini merupakan ritual lihatlah labu, dan lihat wanita itu bertingkah aneh,Dia berada di bawah mantra,” tulis akun @OnyekachiWilson yang fokus pada beberapa benda mistik.
Sementara itu, Aktivis HAM dan Kesetaraan Gender USAID, Anisa Ahmed, mengatakan kasus tersebt lebih baik dibawa ke jalur hukum, bukan justru menyeberkan video tersebut.
“Sang suami harusnya lebih menghormati perempuan itu karena bagaimanapun ia masihlah istri sahnya, sebaiknya tempuh mekanisme hukum saja tanpa ada penyebaran video,” tulis Anisa Ahmed dalam akunnya, @ANIS_AAH.
Sampai berita ini ditulis, postingan video tersebut mendapat 8.872 like, 8.305 Retwet, dan 3.826 komentar dari netizen.
Penulis: Adil l Editor: Hari Wibowo