BeritaDaerah

Viral!! Bocah Kelas 5 SD Dipukuli Rame-rame, Polisi Amankan 6 Pelaku

Jakarta, Deras.id – Beredar video viral aksi penganiayaan dan pemukulan berkali-kali yang dilakukan oleh sekelompok wanita kepada seorang remaja putri berhijab hitam. Informasinya, peristiwa tersebut terjadi di Wika, Kalibaru, Cilincing, Jakarta utara.

“Telah terjadi tindakan kekerasan kepada seorang anak perempuan, di lokasi kejadian di Wika, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku memukul korban secara membabi buta,” tulisn akun Instagram @jakut_update, Kamis (16/3/2023).

Dalam video yang beredar tersebut, terdengar suara rintihan korban yang meminta tolong dan berteriak meminta ampun agar tidak dipukul lagi.

“Udah sakit, sakit tolong,” jerit korban

Korban juga berusaha menghindar dan berlindung dari seorang wanita berkaos hitam. Korban lantas memeluk wanita tersebut sambil meminta pertolongan.

Keributan itu mereda sebentar, tak berselang lama beberapa orang kembali menyerang perempuan berkerudung tersebut.

Baca Juga:  LBH Ansor Ajukan Permohonan Perlindungan Korban Penganiayaan David ke LPSK

Setelah video itu viral, Reskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak dan menelusuri pelaku penganiayaan tersebut. Tak butuh waktu lama, pihak polisi langsung mengamankan enam pelaku penganiayaan tersebut.

“Saat ini Kami sudah amankan 6 pelaku anak, semuanya perempuan,” ujar AKBP Iverson Manossoh.

AKBP Iverson mengatakan jika para pelaku tersebut berinisial TI, SR, RN, TR, WD dan DN yang memiliki peran berbeda-beda. Ada yang memukul dengan kepalan tangan, menampar, menendang, dan merekam atau mengambil gambar video secara bergantian.

AKBP Iverson menuturkan jika korban tindak kekerasan tersebut masih duduk dibangku kelas 5 SD berinisial AM (12).

“Korbannya adalah seorang anak perempuan Inisial AM (12) siswa kelas 5 SD,” tuturnya.

AKBP Iverson mengatakan jika dalam kasus ini pihaknya akan melibatkan beberapa lembaga seperti Bapas, P2TP2A, serta orang tua korban dan pelaku.

Baca Juga:  Ratusan Guru Honorer Lampung Selatan Tuntut Penambahan kuota PPPK

“Kami (libatkan) BAPAS, P2TP2A, PH (penasihat hukum), Orangtua, guru-guru,” pungkasnya.

Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda