BeritaNasional

Utang ke Negara Masih Rp2 Triliun, Begini Nasib PT Lapindo

Jakarta, Deras.id – PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) milik keluarga Bakrie sebagai penanggung jawab utang dana talangan penanganan bencana Lumpur Lapindo masih mempunyai utang kepada negara sebesar Rp2 triliun. LMJ baru membayar Rp5 miliar, padahal utang tersebut sudah jatuh tempo sejak bulan Juli 2019.

“Yang soal Lapindo itu sudah saya serahkan kepada PUPN. Saya sudah serahkan PUPN cabang Jakarta. Kami serahkan ke PUPN, sehingga PUPN cabang Jakarta akan memanggil sesuai kewenangan PUPN,” tutur Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban kepada wartawan dikutip Deras.id, Selasa (20/6/2023).

Pihaknya sudah beberapa kali melakukan penagihan, bahkan berkirim surat kepada PT Lapindo Minarak Jaya. LMJ pun telah menyampaikan dalilnya, akan tetapi tidak dijelaskan alasannya mengapa belum melunasi utang kepada negara. Rionald juga sudah melakukan koordinasi pada tahun lalu dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dapat andil dalam menagih piutang kasus Lapindo tersebut. 

Disisi lain, LMJ telah meminta supaya aset yang dimilikinya disita untuk menutupi utangnya. Akan tetapi, pihaknya tidak ingin apabila pembayaran utang dilakukan dengan penyitaan aset perusahaan.

Sebab, hal tersebut adalah jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

“Manakala kemudian yang bersangkutan menyatakan tidak bisa membayar dan harus menyerahkan jaminan, kita lihat dulu jaminannya itu ada nilainya atau tidak. Penilai sudah bekerja dan penilaian itu sudah dilakukan. Sekarang sedang kita lihat,” kata Rionaldo Silaban. 

PT LMJ terlilit utang saat bencana lumpur yang menenggelamkan Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi lewat perjanjian Pemberian Pinjaman Dan Antisipasi. Pinjaman tersebut digunakan untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak pada 22 Maret 2007.

Utang Lapindo kepada pemerintah senilai Rp773,8 miliar dengan tenor 4 tahun dan suku bunga 4,8 persen. Pembayaran yang seharusnya dilakukan setiap tahun, justru malah dilakukan hanya sekali pada akhir tahun 2018 sebesar Rp5 miliar.

Setelah itu sudah tidak ada lagi pembayaran, meskipun pemerintah telah menagihnya. Total nilai utang Lapindo hingga 31 Desember 2020 menjadi Rp2,23 triliun dengan rincian bunga Rp201 miliar dan denda yang tak dirinci nilainya.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Show More

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami