Lumajang, Deras.id – Seorang pria Lumajang bernama Ahmad Jefri dilaporkan ke polisi lantaran postingannya di akun facebook yang mendoakan terjadinya banjir lahar Semeru. Ia juga mendoakan agar warga tewas diterjang banjir lahar. Akibat postingan itu, Jefri sempat dilaporkan ke polisi oleh salah satu masyarakat.
“Mandar lahar gede cakne podo matek wong wong Majang iku (Semoga lahar besar biar pada mati orang-oran Lumajang itu),” kutip Jefri dalam postingan Facebooknya, Minggu (1/1/2023).
Menindaklanjuti hal itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Heri Siswanto meminta Jefri mengklarifikasi postingannya itu. AKP Heri meminta permohonan maaf kepada warga Lumajang.
“Bahwa saya telah memposting kata-kata di loker Lumajang dan kata-kata itu membuat warga Lumajang sakit hati. Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya,” ungkapan maaf Jefri.
“Iya dilaporkan. Tidak kita proses hukum karena sudah mediasi. Sudah clear, mediasi dan minta maaf,” tutup Heri.
Penulis: Aldy | Editor: Dian