Jakarta, Deras.id – Dito Mahendra memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dito hadir ke Gedung KPK hari ini usai beberapa kali mangkir dari panggilan KPK.
“Hari ini (6/2/2023) pemeriksaan saksi TPK dan TPPU pengurusan perkara di MA tersangka NHD,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/2/2023).
“Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Mahendra Dito S, wiraswasta,” imbuh Ali.
Menurut Ali, Dito sudah hadir di Gedung KPK hari ini. Ia sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
“Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini (6/2/2023) telah hadir di gedung merah putih KPK memenuhi penggilan penyidik KPK,” kata Ali.
Ali menjelaskan sementara Dito dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Sementara untuk perkembangan pemeriksaan akan disampaikan Ali selanjutnya.
“Segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka NHD, dan kami akan sampaikan perkembangannya,” jelas Ali.
Diketahui Mahendra Dito S beberapa kali dipanggil KPK namun ia tak hadir. KPK kemudian mengagendakan ulang pemanggilan Dito yang menjadi saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nurhadi. KPK sengaja tidak menjemputnya secara paksa, karena alamat rumahnya baru yaitu di daerah Kebayoran Jakarta Selatan. KPK berharap Dito bersikap kooperatif penuhi panggilan KPK.
Penulis: Diraf l Editor: Rea