BeritaDaerah

Unggah  #Percumalaporpolisi soal Kematian Kakak, Bhayangkari di Makassar Ditangkap Polisi

Makassar, Deras.id – Seorang istri polisi atau bhayangkari asal Makassar Ernawati Bakkarang (EW), diamankan kepolisian terkait dugaan kontennya yang menggaungkan tagar #percumalaporpolisi di sosial media soal kematian kakaknya.

Tim Cyber Krimsus Polda Sulawesi Selatan mengatakan tindakan seorang bhayangkari tersebut dinilai melakukan pencemaran nama baik terhadap institusi Polri.

“Tindak pidana yang diterapkan kepada saudari Ernawati tersangka ini adalah setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian,” ujar Kombes Pol Helmy, Senin (6/3/2023).

Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf menjelaskan awal mula penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari ketiga polisi yakni Sangkala, Kamaruddin, Andi Mapparumpa setelah fotonya diposting di akun Tiktok EW.

“Terlapor memposting video dengan melampirkan foto ketiga polisi tersebut,” kata Helmi.

Dalam postingannya, EW menuliskan kalimat “tiga anggota polisi dpo rakyat Indonesia, Pembunuh almarhum Kaharuddin dengan Sibali. Ayo klarifikasi dalam waktu tiga jam kau kemanakan almarhum”, unggah akun TikTok EW.

Tersangka kembali mengupload video pada akun  TikTok miliknya dengan menuliskan kata-kata “sejarah ke polisian bhayangkari berani melawan kedzoliman  polisi, di mana ada ketidakadilan disitu ada kebusukan polri yang selalu melindungi polisi-polisi busuk,” tulis lanjutan dari unggahan akun EW.

Atas kejadian tersebut, EW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. Pengumuman tersebut berlangsung di ruang Cyber Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makasar.

Diketahui sebelumnya, ketiga polisi yang diposting oleh EW adalah polisi yang melakukan penangkapan  terhadap almarhum Kaharuddin kakak EW hingga tewas.

Kakak EW, Kahar merupakan tersangka dan residivis berbagai kasus pencurian berdasarkan laporan polisi korban di Polres Sinjai.

EW yang merupakan adik Kahar menilai kematian kakaknya tersebut tak wajar. EW, kata Helmi, mengumbar kasus tersebut di akun Tiktok miliknya pada bulan Juli 2022 dengan memposting foto anggota Polres Sinjai dan menuliskan keterangan yang mengarah pada dugaan ujaran kebencian kepada jajaran Polres Sinjai.

Penulis: Bahar | Editor: Rea

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami