Trump akan Hadiri Pengadilan New York atas Tuduhan Penipuan Bisnis
New York, Deras.id– Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghadiri pengadilan di New York untuk memulai persidangan perdata. Trump didakwa telah melakukan penipuan dalam urusan bisnisnya.
“Saya akan pergi ke pengadilan besok pagi untuk memperjuangkan nama dan reputasi saya,” tulis Trump pada platform Truth Social miliknya, seperti dikutip dari aljazeera.com, Senin (2/10/2023).
Pria berusia 77 tahun itu mengecam Jaksa Agung New York Letitia James yang menggugatnya, dan Hakim Arthur Engoron yang memimpin persidangan. Pekan lalu mereka memutuskan bahwa Trump dan putra-putranya Eric dan Don Jr, menggelembungkan nilai properti dan aset keuangan Trump Organization selama bertahun-tahun.
“Semua kasus ini palsu, sampai jumpa di pengadilan,” tambah Trump.
Dalam kasus perdata di New York, Engoron memutuskan bahwa Trump dan dua putranya telah berbohong kepada pemungut pajak, pemberi pinjaman, dan perusahaan asuransi untuk melebih-lebihkan nilai properti mereka sebesar $812 juta hingga $2,2 miliar antara tahun 2014 dan 2021.
Akibatnya, hakim mencabut izin usaha yang mengizinkan Trump Organization mengoperasikan beberapa propertinya di New York. Kehadiran Trump ke pengadilan akan menandai perubahan dari praktik biasanya.
Sementara, pengacara Trump telah meminta hakim untuk membatalkan kasus tersebut, namun hakim menolaknya. Mereka berpendapat bahwa James tidak diizinkan secara hukum untuk mengajukan gugatan karena tidak ada bukti bahwa masyarakat dirugikan atas tindakan Trump.
Mereka berpendapat bahwa beberapa tuduhan dalam gugatan tersebut dilarang oleh undang-undang pembatasan. Engoron, mencatat bahwa dia dengan tegas menolak argumen-argumen tersebut di awal kasus, menyamakannya dengan putaran waktu dalam film Groundhog Day.
Di samping itu, dia juga akan hadir di hadapan hakim federal di Washington, DC pada 4 Maret dengan tuduhan mencoba membatalkan hasil pemilihan presiden tahun 2020 yang dimenangkan Joe Biden.
Setelah itu, Trump akan kembali ke pengadilan negara bagian New York, kali ini atas tuduhan pidana uang tutup mulut, dan kemudian ke pengadilan federal Florida, di mana ia dituduh salah menangani dokumen rahasia setelah meninggalkan jabatannya.
Penulis: Andre l Editor: Saiful