BeritaNasional

Transformasi Pelayanan Ibadah Haji, Menag: Dari Muassasah ke Syarekah

Jakarta, Deras.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, pelayanan jamaah haji mengalami perubahan. Tahun 2023, pelayanan jamaah haji dikelola oleh Syarekah.

“Penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi tidak lagi dikelola oleh Muassasah. Namun, penyelenggaraan ibadah haji dikelola oleh Syarekah (perusahaan),” kata Yaqut saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1/2023) sore.

Terdapat 6 syarekah (perusahaan pemberi layanan haji) yang ditunjuk, setiap negara memiliki kebebasan untuk memilih syarekah. Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk transformasi pelayanan jamaah haji di Arab Saudi.

“Ada 6 (enam) Syarekah yang ditunjuk,” ungkapnya

Sementara itu, kuota jamaah haji dari Indonesia yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 berjumlah 221 ribu orang.

“Peta haji tahun ini ditetapkan sebesar 221 Ribu jamaah. Yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus,” tutur Menag Yaqut.

Baca Juga:  Israel Kembali Gencarkan Serangan Setelah Insiden di Jenin

Jamaah haji yang diberangkatkan merupakan calon yang telah melunasi kewajiban pada tahun 2020 dan 2022lalu. Jumlah jamaah yang lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84.609 jamaah, sedangkan tahun 2022 sebanyak 9.864 jamaah. Terdapat 108.847 jamaah yang belum lunas. Total dari jamaah haji reguler tersebut adalah 203.320 jamaah haji.

“Data jemaah pada 2023 perlu kami sampaikan, lunas tunda pada 2020 sebanyak 84.609, kemudian lunas tunda 2022 9.864 jemaah, yang belum lunas 108.847. Sehingga total kuotanya 203.320 jemaah,” jelasnya.

Dari 203.320 jamaah haji tersebut, sebanyak 62.879 jamaah termasuk dalam kategori lanjut usia (lansia). Umur tertinggi diketahui 95 tahun dengan jumlah jamaah sebanyak 269 orang.

“Soal jemaah haji lansia, jemaah haji lansia yang berjumlah 62.879 jemaah ini, kalau kita kategorisasi yang berumur 65 sampai 75 tahun itu ada 51.778. Kemudian yang berumur 76 sampai 85 tahun itu ada 8.760. Yang berumur 86 sampai 95 ada 2.074 dan yang di atas 95 tahun itu ada 269,” tutur Yaqut.

Baca Juga:  Risma Sujud di Kaki Guru SLB saat Ditagih Janji Hibah

Sebagai informasi, besaran biaya haji yang dikeluarkan oleh tiap jamaah haji sebesar Rp. 69.193.733. Biaya tertinggi yang dikeluarkan berasal dari biaya penerbangan dengan nilai Rp. 33.979.784.

Penulis: Fausi l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda