Jakarta, Deras.id – Partai Buruh gelar demo di depan Istana Kepresidenan Jakarta (14/1/2023). Mereka menolak pengesahan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Setidaknya ada 9 tuntutan dari kami, diantaranya upah minimum, pesangon, jam kerja, tenaga kerja asing, PHK, karyawan kontrak, outsourcing hingga cuti,” ujar ketua Partai Buruh, Said Iqbal.
Aksi yang dilakuan oleh Partai Buruh tak hanya dilakukan di Jakarta. Tapi akan dilakukan serentak di kota-kota besar.
“Selain di Istana, secara serempak aksi juga akan dilakukan di berbagai kota industri,” imbuh Iqbal.
Demo Partai Buruh yang dilakukan di Jakarta akan berkumpul di IRTI Monas. Lalu akan bergerak bersama menuju Patung Arjuna Wijaya, di Jalan Merdeka Barat.
Penulis: Lulu | Editor: Rea