Pontianak, Deras.id – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) Pontianak berhasil menangkap kapal berbendera Vietnam saat melintasi perairan Pontianak. Terdapat belasan satwa yang hendak dikirim oleh MV Royal 06 berhasil diamankan.
“Berdasarkan informasi itu, tadi malam, dini hari kita lakukan penyergapan di sungai Kapuas Pontianak. Tertangkap tangan kapal dari Vietnam membawa satwa liar dilindungi,” ungkap Komandan Pangkalan Utama TNI AL Laksamana Pertama TNI Suharto, Selasa (20/12/3022).
Laksamana Pertama TNI Suharto juga menyebutkan, dalam kapal MV Royal 06 terdapat 11 anak buah kapal (ABK) yang hendak mengirimkan satwa dilindungi tersebut. Terdapat pula 16 ekor Bekantan atau monyet khas Kalimantan, 19 ekor burung kakak tua putih, 1 ekor burung kakak tua raja, 15 ekor ayam dan 5 ekor entok tanpa dokumen karantina.
“Kemudian ada bebek 5 ekor dan ayam 15 ekor. Semua satwa ini tidak memiliki dokumen apapun, termasuk dokumen karantina. Dalam kapal itu sudah disiapkan kandang-kandangnya,” ujarnya.
Dalam kasus ini Suharto mengungkapkan, dirinya beserta jajaran Lantamal akan berkoordinasi dengan pihak BKSDA Kalbar, Imigrasi dan balai karantina.
“Ini menjadi temuan kita bersama dan tanggung jawab kita semua untuk menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia,” tutup Suharto
Penulis: Aldy l Editor: ifta