Surabaya, Deras.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggelar rapat koordinasi peningkatan mutu program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bersama dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Rapat koordinasi digelar guna memastikan kelancaran dan menjamin mutu proses perkuliahan semester tiga RPL Kabupaten Bojonegoro.
“Tentu program yang sudah berjalan kemarin-kemarin dievaluasi agar mutunya tetap terjaga kemudian juga membahas rencana mata kuliah, pelaksanaan perkuliahan, evaluasi dan masih banyak lagi untuk semester depan,” Jelas Bachtiar Syaiful Bachri, Ketua LP3 UNESA di sela acara Rakor di Hotel Wyndham Surabaya, Senin (28/11/2022)
Penasehat Kemendes PDTT Prof Yoyon Suryono mengatakan program RPL merupakan implementasi pengembangan SDM desa dari Kemendes. Menurutnya program ini harus selalu dievaluasi secara berkala sehingga terjadi peningkatan kualitas dari semester ke semester. Dengan begitu, kualitas dan mutu program bisa dijaga dan ditingkatkan.
“Pelaksanaan RPL ini juga terlaksana sangat efektif karena menyesuaikan dengan jadwal mahasiswa, sehingga diharapkan semua mahasiswa dapat lulus sesuai target selama empat semester atau dua tahun,” ujarnya.
Guru Besar FMIPA Unesa Prof Madlazim menyampaikan kegiatan rakor bersama ini diarahkan untuk memaksimal output program RPL yakni menghasilkan lulusan sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Dengan demikian ada kontribusi nyata peserta RPL bagi percepatan pembangunan desa. “Karena mereka inikan perangkat desa atau SDM desa, nah lulusan yang kita hasilkan sejak awal bagaimana mereka punya kompetensi yang menunjang kinerja dan peran mereka di desanya masing-masing,” ucapnya.
Sekedar informasi, Kegiatan ini dihadiri jajaran Kemendes PDTT termasuk Prof Luthfiyah Nurlaela Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDTT dan Pemkab Bojonegoro. Selain itu ada jajaran LP3, Satuan Admisi, Kaprodi dan dosen selingkung UNESA dan tamu-tamu penting lainnya.
Penulis : Lailatul Fajriyah | Editor : Pete