Tangerang, Deras.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu-RI) bakal lakukan evaluasi secara berkala untuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Rencananya, evaluasi tersebut bakal menyasar Bawaslu tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
“Evaluasi ini untuk meningkatkan kualitas dokumentasi dan informasi hukum secara keseluruhan, serta akan memberikan dampak yang baik juga bagi Bawaslu Republik Indonesia,” kata anggota Bawaslu Totok Hariyono Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Totok juga menegaskan, jika evaluasi JDIH perlu dilakukan secara detail untuk membandingkan perkembangan yang diperoleh di setiap waktunya. Bahkan pihaknya juga berencana bakal memberikan penilaian dan penghargaan bagi satuan kerja Bawaslu yang memiliki kinerja bagus.
“Memang ada inovasi yang kurang, tapi kita tidak berhenti, kita terus melakukan yang terbaik. Kita selalu melakukan yang terbaik karena kita punya tim yang luar biasa. Inilah bentuk penguatan kita, JDIH ini adalah sarana penguatan negara hukum, dari Bawaslu,” tutup Totok dalam acara JDIH Bawaslu Awards 2022, Tangerang, Banten, Selasa (15/11/22) kemarin.
Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai