Tindak Lanjut Meikarta, DPR Panggil Bos Lippo James Riady

Jakarta, Deras.id – Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) tidak hadir saat dipanggil Komisi VI DPR RI hari ini. Tindak lanjutnya, DPR akan melakukan pemanggilan kepada Bos Lippo Group James Riady.

“Pimpinan saya usulkan bukan Meikarta lagi yang kita undang, tapi langsung pemilik perusahaannya Keluarga Riady yang harus kita undang,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dalam siaran YouTube Komisi VI DPR RI Channel dikutip Deras.id, Kamis (26/1/2023).

Andre menyampaikan pemanggilan bukan lagi kepada manajemennya, tetapi langsung kepada pimpinan tertinggi Lippo. Hal ini disebabkan manajemen Meikarta hanya berperan sebagai pegawai.

“Manajemen Meikarta itu kan pegawai. Ya kita undang saja konglomerasinya langsung, karena diduga yang ngambil keputusan juga keluarga besar itu, bukan lagi pegawai-pegawainya di Mahkota,” tutur Andre.

Rapat gabungan komisi VI, III, dan komisi XII akan diusulkan pada Februari mendatang. Apabila pihak Meikarta kembali tidak juga kooperatif, maka diusulkan adanya panitia khusus untuk membahas permasalahan ini.

Andre menyampaikan bahwa tindakan dari pihak Meikarta ini adalah bentuk penzaliman. Konsumen menuntut haknya, namun malah di tuntut balik. 

“Ini bentuk penzaliman yang luar biasa. Bayangkan konsumen yang membeli, menyicil, dan menuntut hak mereka. Lalu mereka malah dituntut balik. Berartikan ada intimidasi dari oligarki,” jelas Andre.

Sebagai informasi, DPR melakukan pemanggilan kepada PT MSU karena gugatan senilai Rp 56 Miliar ke konsumen Meikarta. Gugatan tersebut tentang tuduhan pencemaran nama baik.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Exit mobile version