BeritaNasional

Timnas AMIN Siapkan Seribu Pengacara Sengketa Pilpres di MK

Jakarta, Deras.id – Juru bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan pihaknya telah menyiapkan seribu pengacara yang siap membantu gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Gugatan sengketa tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir.

”Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung gugatan) di MK,” kata Iwan kepada wartawan pada Jumat (15/3/2024).

“Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir untuk memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun,” imbuhnya.

Iwan mengaku, Tim Hukum Nasional telah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat sejumlah kecurangan di MK. Salah satu bukti tersebut adanya sistem lelang informasi yang dilakukan oleh KPU.

Baca Juga:  Golkar Kekeuh Jadikan Airlangga Capres

“Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap),” ucap Iwan.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir menyebut batas waktu 14 hari untuk penyelesaian sengketa pilpres di MK terlampau pendek. Namun, ia menegaskan pihaknya tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk membuktikan adanya kecurangan dalam pemilu.

“Memang kita akui waktunya terlampau pendek,” jelas Ari.

“Oleh kaena itu, kami sudah melakukan persiapan semuanya, sebelum kami ajukan. Jadi, kami sudah siap sebelum bertanding,” tambahnya.

Penulis: Fia l Editor: Apr

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda