Jakarta, Deras.id – Ketua Tim Pembela pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza menantang kubu Ganjar dan Mahfud untuk membuktikan perbedaan suara Pilpres 2024. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghargai apapun yang diminta pemohon asal bisa membuktikannya langsung.
“Tapi kan mereka harus membuktikan dali-dali yang mereka kemukakan itu. Kewajiban untuk membuktikan itu ada pada mereka, bukan pada kami. Bukan pada KPU sebagai termohon,” ucap Yusril di Gedung MK Jakarta pada Senin malam (25/3/2024).
“Jadi kalau ada ungkapan-ungkapan kalimat seperti itu nanti kita tanya “Buktinya mana?”, suruhlah mereka membuktikan. Jadi prinsipnya kita menghargai apapun yang ingin dikemukakan dalam permohonan dan sepanjang mereka bisa membuktikannya ya silakan,” imbuhnya.
Yusril mengaku pihaknya siap memberikan bukti guna membalas bukti-bukti yang diajukan oleh kubu 03. Namun, ia menengaskan bahwa pembuktian ada pada pemohon.
“Jadi kita siap aja, ini sudah masuk ke teknis persidangan. Saya kira nanti akan kita jawab pada waktu kita mengemukakan jawaban dan ketika kita menyampaikan alat-alat bukti di persidangan,” tegas Yusril.
Diketahui, dalam pokok perkara permohonan gugatan sengketa Pilpres 2024, kubu 03 selaku pemohon menampilkan penetapan hasil penghitungan suara di 38 provinsi dan luar negeri oleh KPU. Menurut kubu 03, KPU telah melakukan kesalahan dalam perhitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Penulis: Fia l Editor: Apr