DaerahBerita

TikToker Asal Medan Ditangkap atas Dugaan Penistaan Agama Kristen

Medan, Deras.id –TikToker FM (28) asal Kota Medan ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu, (21/10/2023). FM ditangkap atas dugaan penistaan agama Kristen melalui akun TikToknya @bangmorteza_.

“Pemilik akun TikTok tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (22/10/2023).

Kompol Fathir menyatakan, FM ditangkap di rumahnya di Kota Medan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kompol Fathir belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini, tetapi menyatakan bahwa pemilik akun TikTok tersebut sudah diamankan dan pemeriksaan masih berlanjut.

“Untuk keterangan lebih lanjut, akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwajib,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ingatkan Soal Resesi, Jokowi: Banyak yang Antre Jadi Pasien IMF

Unggahan yang diposting oleh FM di akun TikToknya @bangmorteza_ diduga berisi bahasa yang merendahkan dan menyinggung cara ibadah umat Kristiani. Kontroversi seputar unggahan tersebut telah membuat gaduh di masyarakat, sehingga langkah tegas dari pihak berwajib dianggap penting dalam menangani kasus ini.

Penangkapan ini juga menjadi bagian dari bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menanggapi setiap bentuk penistaan agama yang dapat memicu konflik sosial di masyarakat.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda