BeritaNasional

Tiga Tahun Buron, Tersangka Kasus Suap KPU Harun Masiku Berada di Luar Negeri

Jakarta, Deras.id – Setelah menjadi buronan penegak hukum Indonesia selama 3 tahun, Harun Masiku tersangka kasus suap KPU diketahui sedang berada di luar negeri. Informasi tersebut dibeberkan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

“Informasi yang telah kami terima Harun Masiku kini berada di luar negeri,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/1/2023)

Berdasarkan informasi tersebut, KPK dengan responsif melakukan komunikasi dengan agensi internasional  untuk berkoordinasi guna melakukan pencarian terhadap Harun.

“Karena lokasi terakhir masih di luar negeri, kita masih berkoordinasi dengan beberapa agensi di luar negeri,” ungkap Asep.

Selain dengan agensi internasional, KPK berencana akan terus berkoordinasi dengan pihak imigrasi Indonesia yakni Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Hal tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para tersangka yang buron dan masuk dalam DPO KPK, termasuk Harun Masiku.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan politisi dari Partai PDI Perjuangan. Pihaknya menjadi tersangka dengan status buron setelah melakukan tindak pidana rasuah berupa suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019 – 2024 pada Januari 2020 lalu.

Penulis: Fausi l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami