BeritaNasional

Tiga Opsi Libur Sekolah Selama Ramadan, Mendikdasmen Bakal Kaji Lintas Kementerian

Jakarta, Deras.id –  Pemerintah masih belum memutuskan terkait rencana libur sekolah di bulan Ramadan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan ada tiga opsi libur sekolah selama bulan tersebut.

“Ya kan kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya kan ada tiga yang saya ikuti di masyarakat, ya ini belum keputusan ya,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam keterangannya dikutip Deras.id, Selasa (14/1/2025).

Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah akan membahas tiga opsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait wacana tersebut. Pembahasan tersebut akan dilakukan oleh lintas kementerian terkait agar tidak ada perbedaan libur sekolah saat Ramadan di antara sekolah dan madrasah.

“Keputusannya bagaimana nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasikan oleh Pak Menko PMK,” tutur Abdul Mu’ti.

Tiga opsi yang akan dipertimbangkan antara lain, usulan libur sekolah penuh selama Ramadan. Kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

“Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” ujar Abdul Mu’ti.

Ketiga, usulan agar tidak ada libur sekolah selama Ramadan. Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian itu.

“Intinya, semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik, yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik,” jelas Abdul Mu’ti.

Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami