EntertainmentNasional

Tiga Kali Tersandung Narkoba, Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Kurungan Penjara

Jakarta, Deras.id – Suami Irish Bella, Ammar Zoni kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini dirinya terancam hukuman 4 tahun penjara dengan denda sebesar Rp1 miliar akibat perbuatan ketiga kalinya tersebut.

“Pasal primer untuk Tersangka MAA alias AZ Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (15/12/2023).

“Ancaman Hukuman dipidana dengan pidana minimal 4 tahun penjara atau denda minimal Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) ditambah sepertiga. b. Primer untuk Tersangka AH Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Repubik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” sambungnya.

Baca Juga:  Tudingan Artis Jualan di Online Shop Tuai Pro Kontra, Begini Tanggapan Melaney Ricardo

Ammar Zoni tertangkap di apartemen Kawasan Serpong Tangerang Selatan dengan barang bukti yakni sabu dan ganja. Bukan hanya itu, polisi juga melakukan tes urin dan diketahui ayah dua anak ini positif mengonsumsi narkoba.

Bukan hanya itu, usai dirinya tertangkap, salah seorang lelaki dengan inisial AH juga tertangkap yang tak lain adalah pemasok barang haram tersebut. Diketahui bahwa pemain sinetron 7 Manusia Harimau ini membeli sendiri narkoba yang dirinya pakai.

“Setelah kita amankan Ammar Zoni, barang itu diperoleh dari AH. Dan, AH mengakui barang tersebut diminta, dibeli oleh Ammar Zoni. Dari hasil pendalaman, barang itu putus di Ammar Zoni. Semuanya dikonsumsi oleh Ammar Zoni,” jelas M Syahduddi.

Ketika ditanya motif yang membuatnya kembali mengonsumsi barang haram tersebut, ia mengaku sedang dirundung permasalahan keluarga. Oleh karena itu lelaki 30 tahun ini akhirnya melampiaskan rasa frustasinya dengan kembali mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca Juga:  Sempat Konflik, Akhirnya Andika dan Ariel Noah Berdamai

“Motifnya ketika mengkonsumsi narkotika adalah untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga,” ujar M Syahduddi.

Diketahui bahwa Ammar Zoni digugat cerai sang istri di Pengadilan Agama Depok. Dalam gugatan ini istrinya meminta hak asuh anak dan juga nafkah. Namun dirinya tidak membahas soal harta gana-gini. Ketika ditanya mengapa perempuan 27 tahun ini akhirnya mantap bercerai karena menurutnya rumah tangga yang sudah dibangunnya selama ini tidak bisa dipertahankan lagi.

Penulis: Una l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda