Politik

Tia Rahmania Dipecat PDIP Gara-gara Kritik Nurul Ghufron KPK, Batal Jadi Anggota DPR

Jakarta, Deras.id- Tia Rahmania, anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Banten I, dipecat PDIP. Akibatnya dia batal dilantik pada bulan Oktober mendatang.

“Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan rakyat dalam Pemilihan Umum tahun 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini,” tulis surat Keputusan yang ditandatangani Ketua KPU, Mochammad Afifudin.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” lanjutnya.

Dalam surat Keputusan, KPU juga menetapkan Bonnie Triyana sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Banten I menggantikan Tia Rahmania. Diketahui, Bonnie pada saat Pileg 2024 mendapatkan suara 36.516 suara sah.

“Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” tulis lanjutnya.

Tia dipecat tak lama setelah menyemprot habis-habisan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada sesi pembekalan di Lemhannas. Tia melakukan interupsi ketika Nurul Ghufron sedang memaparkan soal penguatan antikorupsi.

Dia lantas menyinggung soal pelanggaran etik yang dilakukan Ghufron, Dimana memanfaatkan kewenangan sebagai pimpinan KPK untuk mengurus mutase sebagai pegawai di Kementerian Pertanian.

“Kenapa saya tidak membuka jaket (KPK) ini? Karena KPK Lembaga yang didirikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, ketua umum kami. Pak Nurul Ghufron yang terhormat, dari pada bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu pak negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja,” ujar Tia.

Ia pun juga mengungkit kasus pelanggaran etik Ghufron yang diputus oleh Dewan Pengawas KPK. “Mending bapak bicara kasus bapak gimana bapak bisa lolos Dewas, Dewan Etik lalu di PTUN sukses. Gimana kasus bapak memberikan rekomendasi kepada ASN, bagaiamana kasus-kasus bapak yang lain bisa lolos,” jelas Tia.

“Mohon maaf bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral pak,” sambungnya.

Editor: Muhibudin Kamali

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami