Berita

Thoriqul Haq Minta KPK Dampingi Persoalan Tambang Pasir di Lumajang

Lumajang, Deras.id – Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani persoalan pengelolaan pertambangan Pasir di wilayahnya. Hal ini ia sampaikan ketika melakukan kunjungan ke KPK, Senin (31/10/2022).

Thoriqul Haq diterima langsung oleh Pimpinan KPK Nurul Ghufron dan Direktur Korsupgah III Brigjen Pol Bahtiar Ujang P.

“Pagi ini, saya ke kantor KPK untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di lumajang,” ungkap Thoriqul Haq.

Bupati lumajang juga menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam pengelolaan pertambangan di Lumajang. Persoalan pertambangan itu diantaranya; mengenai tambang pasir, tentan tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan, jual beli SKAB, pajak daerah yang kurang optimal dan kerusakan lingkungan.

Baca Juga:  KPK Undang Kemenag dan BPKH Bahas Rencana Kenaikan Biaya Haji

Bupati jebolan Universitas Negeri Sunan Ampel itu juga menjelentrehkan bahwa pihaknya kini tengah memulai mengoperasionalkan stockpile terpadu, meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen, dan sedang pendampingan Sistem Pajak Daerah oleh ITS.

“Karena itu, perlu didampingi oleh KPK dalam menata pertambangan pasir supaya koridor aturan berjalan sesuai fungsi masing masing. Perlu juga didampingi untuk koordinasi untuk kordinasi lintas Kementerian/lembaga, terutama permasalahan kendaraan di luar tonase, juga proses perijinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah,” terangnya.

Penulis: M. Mukhlisin | Editor : Dian cahyani

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda