BeritaNasional

Teten: Project S TikTok Tidak Akan Masuk ke Indonesia

Jakarta, Deras.id – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki memastikan bahwa Project S TikTok tidak akan masuk ke Indonesia. Pasalnya, Project S dapat mematikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia.

“Saya melihatnya justru Project S TikTok di Inggris dan beberapa negara lain itu kan sangat memukul produk lokal. Kecanggihan teknologi algoritma mereka ini yang kemarin kita udah meeting dengan TikTok, mereka berjanji Project S tidak akan dilakukan di Indonesia,” tutur Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki kepada wartawan dikutip Deras.id, Kamis (27/7/2023).

Teten berharap Kementerian Perdagangan segera menyelesaikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdana Melalui Elektronik (PPMSE). Revisi tersebut nantinya akan mengatur batasan harga produk impor yang masuk ke Indonesia.

Teten berharap produk impor yang masuk dibatasi senilai USD100 atau Rp1,5 juta (asumsi kurs Rp15.008 per dolar AS). Sedangkan untuk barang-barang impor di bawah harga USD100 atau Rp1,5 juta (asumsi kurs Rp15.008 per dolar AS) harus dilarang.

Sebelumnya, project tersebut diduga menjadi alat penyusup untuk mencari data barang yang laris manis di TikTok Shop dan mengancam UMKM Indonesia. Namun, TikTok akan menghormati hukum dan peraturan bisnis yang berlaku di Indonesia. 

“Sebagai sebuah perusahaan, kami senantiasa menghormati hukum dan peraturan yang berlaku dan telah memperoleh izin operasi dari Kementerian Perdagangan,” ungkap Head of Communication TikTok Indonesia, Anggini Setiawan.

Dia menyampaikan bahwa TikTok tidak akan membuka bisnis cross border atau lintas batas negara Indonesia, guna mendukung UMKM di Indonesia. Selain itu, pihaknya juga tidak berencana mengeluarkan produk buatan China dengan mengikuti algoritma pasar di Indonesia.

TikTok Shop akan memprioritaskan usaha mikro dalam penjualan TikTok Shop. TikTok Indonesia memastikan 100 persen penjual TikTok Shop mempunyai entitas bisnis lokal yang terdaftar sebagai usaha mikro di Indonesia.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami